Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru Honorer dan Guru Honorer Kategori 2 (eks-THK-2) akan resmi di buka pada tahun 2021 mendatang, hal ini sesuai dengan Pengumuman Rencana Pembukaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 yang telah resmi di sampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Bapak Daniem Anwar Makarim
Pelaksanaan seleksi P3K di Tahun 2021 nanti akan terbuka untuk para guru yang datanya sudah terkafer dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan guru lulusan PPG yang saat ini masih juga belum berkesempatan mengajar di Satuan Pendidikan
Pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah kepada para guru honorer yang memiliki kemampuan dalam bidang pendidikan dan memiliki sebuah komitmen dalam hal mendidik yang hingga saat ini masih di kategorikan sebagai guru yang berpenghasilan tidak layak yang tidak sesuai dengan kemampuan dan skil yang mereka miliki
Untuk itu, dengan adanya pembukaan seleksi PPPK di Tahun 2021 ini, Pemerintah berharap dapat dijadikan sebagai motifasi dalam meningkatkan pelayanan pendidikan yang ada di Negara Indonesia ini
Seleksi P3K Tahun 2021
Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) di Tahun 2021 nanti akan berbeda dengan seleksi PPPK pada tahun-tahun sebelumnya, hal ini sesuai dengan yang di sebutkan dalam Pengumuman Pembukaan Seleksi P3K Tahun 2021 bahwa akan ada trobosan dan mekanisme baru dalam kegiatan seleksi PPPK di Tahun 2021 mendatang, berikut ini beberapa perbedaan seleksi PPPK yang akan di laksanakan pada Tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya
No | Tahun Sebelumnya | Tahun 2021 |
---|---|---|
Poin 1 | Formasi guru PPPK terbatas | Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan |
Poin 2 | Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali per tahun | Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya) |
Poin 3 | Tidak ada materi persiapan untuk pendaftar | Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian se eksi |
Poin 4 | Pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK | Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK |
Poin 5 | Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah | Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud |
Unduh Pengumuman Pembukaan Seleksi P3K
Untuk lebih jelasnya terkait pengumuman pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2020 silahkan anda pelajari pengumuan yang telah resmi di terbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pengumuman Pembukaan Seleksi PPPK Tahun 2021 ini semoga dengan adanya pengumuan ini dapat memberikan kabar gembira bagi rekan-rekan guru honorer yang hingga saat ini masih belum memiliki penghasilan yang layak